Thursday, April 12, 2018

Fredich Yunadi Bawa Bakpao Ke Persidangan Krena Kesal Di Ejek Jaksa KPK

Terdakwa Fredrich Yunadi meraa dirinya menjadi bahan ejekan dari jaksa KPK dalam persidangannya. Menurut Fredrich, hal ini kerap terjadi ketika jaksa menanyakan saksi seputar benjolan di dahi Setya Novanto yang disebut sebesar bakpao ketika mengalami kecelakaan.

"Saksi tadi ditanya sama penuntut umum bagaimana keadaan luka. Disebutkan saksi melihat saya memberikan keterangan di TV yang menjadi bahan ejekan oleh JPU," kata Yunadi kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
Fredich Yunadi Bawa Bakpao Ke Persidangan Krena Kesal Di Ejek Jaksa KPK
Fredich Yunadi Bawa Bakpao Ke Persidangan Krena Kesal Di Ejek Jaksa KPK

Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK selalu mengonfirmasi setiap saksi mengenai luka yang dialami Setya Novanto setelah kecelakaan mobil yang dimana mobil yang digunakannya di menghantam tiang listrik. Jaksa membandingan keterangan saksi dengan pernyataan Fredrich kepada wartawan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Ketika kecelakaan terjadi, Fredrich yang merupakan kuasa hukum Novanto menjelaskan bahwa luka di Novanto mengalami pendarahan di dahi dan benjolan sebesar bakpao. Akan tetapi pada persidangan, para perawat dan dokter yang bertugas pada saat itu mengatakan bahwa Novanto hanya mengalami luka goresan kecil ketika bersaksi di pengadilan.

Selain itu, luka tersebut juga tidak mengeluarkan darah. Namun, Fredrich merasa konfirmasi berulang dari jaksa tersebut merupakan upaya untuk mengejek dirinya. Fredrich lalu mengeluarkan bakpao mini di atas sebuah piring kecil. "Mohon izin ini adalah bakpao. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa bakpao sebesar piring ini Pak, mungkin yang menyampaikan hal tersebut otaknya sepiring ini, Pak," kata Fredrich.

Grab Dan Go-Jek Akan Disanksi Oleh Pemerintah Jika Tidak ingin Menjadi Perusahaan Transportasi

Kementerian Perhubungan tengah mengejar penyelesaian aturan hukum untuk para perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperi Go-Jek dan Grab. Payung hukum ini di harapkan akan selesai dalam jangka waktu 2 bulan.

Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana menjelaskan bahwa ketika Peraturan Menteri Perhubungan terbit maka para perusahaan transportasi yang berbasis aplikasi harus mendaftar diri sehingga sah menjadi perusahaan transportasi.
Grab Dan Go-Jek Akan Disanksi Oleh Pemerintah Jika Tidak ingin Menjadi Perusahaan Transportasi
Grab Dan Go-Jek Akan Disanksi Oleh Pemerintah Jika Tidak ingin Menjadi Perusahaan Transportasi

Untuk perusahaan yang tidak mendaftarkan diri, maka Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sanksi berupa teguran administrasi, denda, pembekuang hingga pencabutan izin beroperasi di Indonesia. "Ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang," kata Cucu.

Walaupun demikian, dirinya mengatakan bahwa pemerintah akan menyediakan waktu atau masa transisi bagi para perusahaan tersebut untuk dapat memenuhi persyaratan dasar sebagai perusahaan transportasi.

"Untuk memproses hal ini tentunya para perusahaan aplikasi tersebut membutuhkan waktu dan itu merupaka kelaziman dalam aturan," kata Cucu.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sendiri menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan koordinasi dengan Interdep. Dirinya menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan akan melakukan kolaborasi aturan antara aturan aplikator ini dengna peraturan yang ada.

Pada pekan ini atau  Jumat akan menjadi batas bagi perusahaan penyedia aplikasi transportasi untuk mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi seperti perusahaan pada umumnya.

Walaupun demikian, permintaan tegas dari pemerintah tersebut belum ditanggapi serius oleh penyedia transportasi berbasis aplikasi tersebut seperti Go-Jek dan Grab Indonesia.

Monday, April 9, 2018

Ditagih Janji Kampanye Untuk Jual Saham Delta Djakarta, Ini Jawaban Sandiaga

Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bawah hingga saat ini belum ada pembahasan terkati pelepasan saham Pemprov DKI di perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk.

Pelepasan saham tersebut adalah salah satu janji kampanye Anies-Sandi pada Pilkada 2017.

"Kami belum ada pembahasan secara mendetil akan tetapi saat ini review nya masih berlangsung. Kami belum mendapat detil nya seperti ini, apakah akan melepas atau tidak," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan bahwa Pemprov DKI masih harus berkoordinasi dengan pemegang saham lainnya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melepas saham di sana.
Ditagih Janji Kampanye Untuk Jual Saham Delta Djakarta, Ini Jawaban Sandiaga
Ditagih Janji Kampanye Untuk Jual Saham Delta Djakarta, Ini Jawaban Sandiaga

"Untuk pengambilan suatu keputusan tentunya harus berkoordinasi dengan OJK serta pemegang saham lain karena ini adalah perusahan yang telah Go Public," kata Sandiaga.

Dirinya menambahkan bahwa pada akhir April akan diadakan RUPS atau Rapat Umum Pemengang Saham dari PT. Delta Djakarta. Pada kesempata tersebut, rencananya Pemprov akan memutuskan apakah Pemprov akan melepas saham perusahaan yang memproduksi bir Angker tersebut.

"Sekitar akhir April ini kami akan menyampaikan posisi Pemprov DKI mengenai kepemilikan saham di Delta Djakarta," kata Sandiaga.

Pemprov saat ini memiliki saham sebesar 26,25 persen di Delta Djakarta dengan nilai valuasi mencapai sekitar 900 miliar rupiah.

PT Delta Djakarta sendiri saat ini merupakan salah satu pemegang lisensi produksi dan distribusi merek bir internasional terbesar di Indonesia dengan merek seperti Stout dan Carlsberg. Pemprov DKI sendiri telah menjadi pemegang saham di Delta Djakarta semenjak tahun 1970.

Dividen yang dihasilkan perusahan tersebut terbilang cukup baik. Sejak tahun 2010, dividen yang diterima oleh Pemprov mencapai puluhan miliar.

Pada tahun 2010 dividen yang diperoleh mencapai 39,8 miliar dan pada tahun 2011, 2012, 2013 hingga 2014 dividen yang dibagi terus meningkat seiring dengan peningkat penjualan yaitu 44,1 miliar, 46.2 miliar, 48,3 miliar dan 50,4 miliar.

Pada tahun 2015, dividen turun menjadi 25,2 miliar. Angka tersebut juga sama pada tahun 2016.

Inilah Alasan Wacana Pemerintah Intervensi Kenaikan BBM Non-Subsidi

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengungkapkan alasan di balik munculnya keinginan pemerintah untuk melakukan intervensi pada harga BBM umum atau yang dikenal dengan non-subsidi seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Super dan lainnya.

"Karena kita ingin menjaga nilai inflasi yang terkendali terutama menjelang lebaran yang semakin dekat," kata Arcandra di Gedung Kementerian ESDM.

Arcandra tidak menepis bahwa kenaikan inflasi selalu terjadi ketika terjadi kenaikan harga dari harga BBM non-subsidi. sehingga membuat pemerintah harus mengambil langkah antisipasi dengan cara memberikan persetujuan pada setiap usula kenaikan harga BBM non-subsidi.
Inilah Alasan Wacana Pemerintah Intervensi Kenaikan BBM Non-Subsidi
Inilah Alasan Wacana Pemerintah Intervensi Kenaikan BBM Non-Subsidi

Selama ini, kenaikan harga BBM non-subsidi terjadi langsung ketika harga minyak dunia.

"Nanti akan terdapat Peraturan Menteri yang mengatur hal ini. Ini bukan mengenai harga keekonomian karena harga keekonomian tersebut adalah harga minyak dunia akan tetapi lebih kepada pengendalian inflasi dan melihat daya beli masyarakat," kata Arcandra.

Walaupun demikian, Arcandra Tahan memastikan bahwa intervensi tersebut tidak dilakan pemerintah hingga menyentuh aspek harga BBM non-subsidi tersebut. Jika disetujui maka perusahaan dapat menaikkan harga BBM sesuai dengan usulan mereka.

"Ya, kalau tidak disetujui harganya di situ. Pokoknya kenaikan harga haruslah atas persetujuan dari pemerintah," kata Arcandra.

Walaupun demikian, Arcandra tidak menjelaskan lebih mendetikl tentang apa yang akan dilakukan pemerntah jika tidak menyetujui kenaikan harga usulan tersebut.

Mantan Menteri ESDM hanya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut dalam skema penentuan harga melainkan memberikan persetujuan saja. "Nanti jika tidak disetujui kita lihat teknisnya bagaimana. Bisa saja di minta di hitung ulang ataupun akan disisir bagian yang dapat di tekan untuk menekan harga kenaikan. Intinya para penyalur BBM tersebut harus mengajukan usulan kenaikan," tutup Arcandra.

Monday, April 2, 2018

Ditunjuk Sebagai Anggota Tim Pemenangan Prabowo, Sandiaga Pastikan Tidak Ganggu Tugas Wagub

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno ditunjuk menjadi anggota tim pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Politisi Partai Gerindra tersebut ditunjuk untuk menyerap aspirasi masyarakat di bidang ekonomi.

Sandiaga sendiri menyampaikan bahwa tugas dari Partai-nya tersebut tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ditunjuk Sebagai Anggota Tim Pemenangan Prabowo, Sandiaga Pastikan Tidak Ganggu Tugas Wagub
Ditunjuk Sebagai Anggota Tim Pemenangan Prabowo, Sandiaga Pastikan Tidak Ganggu Tugas Wagub

"Itu hanya tugas yang diberikan oleh partai untuk menyerap aspirasi dari masyarakat sehingga dapat memberikan masukan ke Pak Prabowo. Akan tetapi tidak akan mengambil waktu atau perhatian mau pun alokasi sumber daya yang sudah saya serahkan untuk tugas di lingkungan Pemprov," kata Sandiaga.

Sandiaga berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut saat dirinya tidak ada agenda di pemerintah.

"Saya bilang tugas saya di DKI Senin sampai Jumat, Sabtu kadang-kadang banyak agenda yang tidak kepegang. Kalau ketemu keadaan seperti itu maka 1 hari seminggu pas lagi turun kampanye ikut memantau dan memberikan masukan," kata Sandiaga.

Sandiaga akan berkomunikasi dengan Partai Gerindra jika tugas ini dirasa mengganggu kinerja sebagai wakil gubernur.

"Seandainya nanti memerlukan waktu yang lebih banyak, tentunya akan kita lihat jangan sampai mengganggu tugas dan fungsi sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Fokus mandat hanya disini," lanjut Sandiaga.

DPRD DKI Pertanyakan Program Anies-Sandi Untuk Menangani Banjir

Beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta mempertanyakan program penanganan dari Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Pertanyaan ini disampaikan pada pandangan umum Rapeda tentang RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 di Gedung DPRD DKI.

Fraksi Hanura menyebut bahwa dalam RPJMD yang disampaikan Anies melalu SKPD beberapa hari lalu, tidak terdapat program yang mendetil dan jelas mengenai program penanganan banjir di DKI Jakarta.

"Kami tidak menemukan satupun program penanganan banjir yang di jelaskan secara jelas seperti pembangunan infrastruktur yang dapat mengatasi banjir Jakarta. Dengan kondisi Jakarta yang belum lepas dari banjir bahkan awal tahun ini saja banjir telah sangat merugikan warga jakarta sudah sewajarnya Pemprov memiliki program yang jelas," kata anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Syarifudin.

Syarifudin menyampaikan bahwa laporan dari BPBD DKI yang menyebut pada banjir February 2018 lalu terdapat 100 RW yang terkena banjir. Fraksi Hanura menilai bahwa banjir masih menjadi ancaman utama yang harus diselesaikan.
DPRD DKI Pertanyakan Program Anies-Sandi Untuk Menangani Banjir
DPRD DKI Pertanyakan Program Anies-Sandi Untuk Menangani Banjir

"Karena  itu, pada kesempatan ini kami mempertanyakan komitmen dari pihak eksekutif untuk menyelesaiakn persoalan banjir di Jakarta. Mengapa eksekutif tidak memberikan prioritas program penanganan banjir dalam rencana kerja yang akan di laksanakan?" tanya Syarifudin.

Fraksi Golkar juga menyampaikan bahwa hal tersebut sangat terlihat dalam RPJMD yang dimana melihat Gubernur-Wakil Gubernur terlihat kurang fokus dalam mengatasi banjir Jakarta. Untuk mengatasi banjir Jakarta, Fraksi Golkar mengusulkan Gubernur-Wakil Gubernur mengikut program pemerintah sebelumnya yaitu normalisasi Ciliwung di lanjutkan.

"Fraksi Golkar berpendapat bahwa pemerintah harus melakukan normalisasi ciliwung seperti pelebaran sungai hingga mencapai lebar ideal yaitu 50 hingga 100 meter. Pengerukan juga harus dilakukan dengan kedalaman hingga minimal 5 meter," kata Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali.

Golkar juga menyarankan bahwa warga yang selama ini tinggal di bantaran kali agar dipindahkan ke rusun yang dekat dengan lokasi gusuran.

Fraksi Gerindra yang merupakan partai pengusung Anies-Sandi meminta kejelasan dari program penanganan banjir yang lebih rinci dalam lima tahun kedepan.

"Pengendalian banjir di DKI seperti diantaranya pembangunan waduk, situ, embung, pembangunan tanggul, normalisasi sungai dan sebagainya. Program normalisasi sungai perlu lebih di perjelas tahapan ataupun skemanya dalam 5 tahun kedepan dalam RPJMD 2017-2022. Hal ini harap dilakuakn secara terintegrasi dan konsisten bukan sekedar program musiman yang dilakukan menjelang banjir," kata anggota Fraksi Gerindra, Fajar Sidik.